Pengin sekali Jakarta (ANTARA) - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigadir Jenderal TNI Kristomei Sianturi berharap Indonesia bisa memiliki satelit ... penganggaran pertahanan itu berapa, ...
(New York) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia ... Pertahanan, Badan Intelijen Negara, Basarnas, dan Mahkamah Agung, di mana mereka bertugas sebagai hakim militer. Usulan revisi UU TNI ...
menyoroti revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru disahkan DPR RI, di mana TNI hanya diberi peran sebagai pembantu dalam pertahanan siber. Menurut IDCI, hal ini bertentangan ...
menyambut baik pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia menjadi UU TNI yang telah berlangsung di DPR RI. SEPMI menilai UU itu sebagai langkah positif memperkuat ...
JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia-Perancis sepakat meningkatkan komitmen kerja sama bilateral di bidang pertahanan. Komitmen itu terlihat dari keputusan Majelis Nasional Perancis untuk meratifikasi ...
Mereka menilai UU TNI menempatkan TNI hanya sebagai 'pembantu' dalam pertahanan siber. Direktur Eksekutif Indonesia Digital and Cyber Institute (IDCI) Yayang Ruzaldy mengungkapkan semestinya TNI ...
TNI berpotensi mengalami dwifungsi militer jika terlibat politik praktis dan tidak mengemban tugas-tugas utamanya sebagai instansi pertahanan Indonesia. Padahal, menurut Bivitri, Pasal 30 UUD 1945 ...
Dengan UU TNI ini yang menempatkan militer Indonesia hanya sebagai “pembantu” dalam pertahanan siber. Direktur Eksekutif Indonesia Digital and Cyber Institute (IDCI) Yayang Ruzaldy ...
Dalam diskusi tersebut, Plh Ketua Umum Serikat Pelajar Muslim Indonesia (SEPMI) Mohammad Wirajaya Putra memandang revisi UU TNI dapat menjadi langkah penting dalam memperkuat institusi pertahanan ...
"Dari 17 (tugas) itu intinya, satu yang ke-15 adalah TNI punya kewajiban untuk membantu di dalam urusan siber. Pertahanan siber yang ada di pemerintah. Kemudian yang kedua mengatasi masalah narkotika.
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you
Show inaccessible results